MAKALAH
Program Pelayanan
Bimbingan Konseling di Sekolah
Makalah Ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Etika Profesi
Kependidikan
Dosen Pengampu : Dra. Hj. Wiji Hidayati, M.Ag
Disusun Oleh :
- Wahyu Prasetyo
- Ikromi Firmansyah (15490023)
- Millatun Nabawiyyah (15490031)
- Dita Nur Gupita Sari (15490037)
PRODI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS
ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
2016/2017
KATA PENGANTAR
السّلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Alhamdulilahirabbil’alamin,
segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam,Dzat yang Maha Kuasa yang telah
memberikan kami begitu banyak nikmat yang telah dilimpahkan kepada kami,
terutama nikmat yang hanya diberikan kepada mausia, yakni nikmat berakal untuk menyelam
lebih dalam ilmu pengetahuan.
Shalawat
serta salam tiada hentinya kami lantunkan kepada satu-satunya manusia
pilihan-Nya untuk memberi petunjuk bagi seluruh manusia di muka bumi, yaitu
Rasulullah SAW yang telah memberikan tauladan terbaik dalam berukhuwah dan
berkasih sayang yang kita nantikan syafa'atnya di yaumul qiyamah nanti. Amien
Tak
lupa kami ucapkan terimakasih banyak kepada dosen pengampu mata kuliah Etika
Profesi Kependidikan, Ibu Wiji Hidayati yang telah memberi kami kesempatan
untuk menyusun makalah ini.
Kami
sadar makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kritik dan saran
yang bersifat mendukung dan membangun sangat kami harapkan untuk kesempurnaan
makalah selanjutnya. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.
Amin
والسّلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Yogyakarta,
22 September 2016
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.............................................................................................. i
DAFTAR ISI............................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
- Latar Belakang............................................................................................... 1
- Rumusan Masalah.......................................................................................... 2
- Tujuan Pembahasan........................................................................................ 2BAB II PEMBAHASAN
- Pengertian Bimbingan Konseling................................................................... 3
- Tujuan dan Fungsi Bimbingan Konseling...................................................... 4
- Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling...................................................... 5
- Program Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah/Madrasah........... 7
BAB III PENUTUP
- Kesimpulan.................................................................................................... 12
- Saran.............................................................................................................. 12DAFTAR PUSTAKA............................................................................................... 13
BAB
I
PENDAHULUAN
- Latar BelakangBimbingan dapat diartikan suatu bagian integral dalam keseluruhan program pendidikan yang mempunyai fungsi positif, bukan hanya suatu kekuatan kolektif. Bimbingan merupakan proses pemberian bantuan yang diberikan kepada individu dari seorang yang ahli. Proses yang terpenting dalam pentingnya bimbingan adalah proses penemuan diri sendiri. Hal tersebut akan membantu anak mengadakan penyesuaian terhadap situasi baru, mengembangkan kemampuan anak untuk memahami diri sendiri dan menerapkannya dalam situasi mendatang.Bimbingan bukan lagi suatu tindakan yang bersifat hanya mengatasi setiap krisis yang dihadapi oleh anak, tetapi juga merupakan suatu pemikiran tentang perkembangan anak sebagai pribadi dengan segala kebutuhan, minat dan kemampuan yang harus berkembang.Bimbingan tidak hanya pada anak yang bermasalah melainkan pandangan bimbingan dewasa ini yaitu menyediakan suasana atau situasi perkembangan yang baik, sehingga setiap anak di sekolah dapat terdorong semangat belajarnya dan dapat mengembangkan pribadinya sebaik mungkin dan terhindar dari praktik-praktik yang merusak perkembangan anak itu sendiri.Dasar pemikiran penyelenggaraan bimbingan dan konseling di Sekolah / Madrasah, bukan semata-mata terletak pada ada atau tidak adanya landasan hukum atau ketentuan dari atas, namun yang lebih penting adalah menyangkut upaya memfasilitasi peserta didik yang selanjutnya disebut klien, agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya (menyengkut aspek fisik, emosi, intelektual, sosial, dan moral-spiritual). Dengan demikian, pendidikan yang bermutu, efektif atau ideal adalah yang mengintegrasikan tiga bidang kegiatan utamanya secara sinergi, yaitu bidang administratif dan kepemimpinan, bidang instruksional atau kurikuler, dan bidang bimbingan dan konseling. pendidikan yang hanya melaksanakan bidang administratif dan instruksional dengan mengabaikan bidang bimbingan konseling, hanya akan menghasilkan konseli yang pintar dan terampil dalam aspek akademik, tetapi kurang memiliki kemampuan atau kematangan dalam aspek kepribadian.
- Rumusan Masalah
- Apa pengertian bimbingan konseling?
- Apa tujuan dan fungsi bimbingan konseling?
- Apa prinsip-prinsip bimbingan konseling?
- Bagaimana program pelayanan bimbingan konseling di Sekolah?
- Tujuan Penulisan
- Untuk mengetahui pengertian bimbingan konseling.
- Untuk mengetahui tujuan dan fungsi bimbingan konseling.
- Untuk mengetahui prinsip-prinsip bimbingan konseling.
- Untuk mengetahui program pelayanan bimbingan konseling di Sekolah.
BAB II
PEMBAHASAN
- Pengertian Bimbingan Konseling
Prayitno dan
Erman Amti (2004:99) mengemukakan bahwa bimbingan adalah proses pemberian
bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang
individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa agar orang yang dibimbing dapat
mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan
kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan
norma-norma yang berlaku.
Bimbingan
merupakan kegiatan yang bertujuan meningkatkan realisasi pribadi setiap
individu. (Bernard & Fullmer, 1969)
Dalam Peraturan
Pemerintah No.29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah dikemukakan bahwa
bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka
menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan.
Berdasarkan
pengertian diatas dapat dipahami bahwa bimbingan pada prinsipnya adalah proses
pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau
beberapa orang individu dalam hal memahami diri sendiri, menghubungkan
pemahaman tentang dirinya sendiri dengan lingkungan memilih, menentukan dan
menyusun rencana sesuai dengan konsep dirinya dan tuntutan lingkungan
berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Konseling
adalah kegiatan dimana semua fakta dikumpulkan dan semua pengalaman individu
difokuskan pada masalah tertentu untuk diatasi sendiri oleh yang bersangkutan,
dimana ia diberi bantuan pribadi dan langsung dalam pemecahan masalah tersebut.
(Rahman, 2003:15)
Berdasarkan
pengertian diatas dapat dipahami bahwa konseling adalah usaha membantu klien
secara tatap muka/melalui wawancara oleh seorang konselor dengan tujuan agar
klien dapat mengambil tanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan atau
masalah khusus.[1]
Bimbingan
konseling merupakan serangkaian program layanan yang diberikan kepada peserta
didik agar mereka mampu berkembang lebih baik.[2]
- Tujuan dan Fungsi Bimbingan KonselingTujuan bimbingan dan konseling membantu memandirikan perserta didik dan mengembangkan potensi potensi mereka secara optimal. Penyelenggaraan bimbingan konseling di sekolah bertujuan agar siswa dapat menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan:
- Menemukan pribadi, maksudnya adalah agar siswa mengenal kekuatan dan kelemahan diri sendiri serta menerima secara positif dan dinamis sebagai modal pengembangan lebih lanjut .
- Mengenal lingkungan, maksudnya adalah agar siswa mengenal secara obyektif lingkungna sosial dan ekonomi lingkungan budaya dengan nilai-nilai norma, maupun lingkungan fisik dan menerima semua kondisi lingkungan itu (lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat) secara positif dan dinamis pula.
- Merencanakan masa depan, maksudnya adalah agar siswa mampu mempertimbangkan dan mengambil keputusan tentang masa depanya sendiri, baik yang menyangkut pendidikan, karir dan keluarga (Prayito : 1999)Inti dari layanan bimbingan dan konseling adalah pengembangan diri, mengatasi masalah hanyalah bagian kecil dengan demikian seluruh peserta didik berhak mendapatkan layanan guna mengoptimalkan potensi yang mereka miliki.
Beberapa fungsi Bimbingan dan Konseling antara lain:
- Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi Bimbingan dan Konseling membantu klien agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkunganya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama ).
- Fungsi preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh klien.
- Fungsi Pengenbangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainya.
- Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif.
- Fungsi Penyaluran, yaitu bimbingan dan konseling dalam membantu klien memilih kegiatan ekstrakulikuler, jurusan atau progam study, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainya.
- Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala sekolah/madrasah dan staf konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan dan kebutuhan klien.
- Fungsi penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu klien agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkunganya secara dinamis dan konstruktif.
- Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu klien sehingga dapat memperbaiki keliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak).
- Fungsi Falitasi, yaitu memberikan kemudahan pada klien dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi selaras, dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
- Fungsi Pemeliharaan yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu klien supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya .Dari urian diatas, terlihat bahwa fungsi bimbingan dan konseling sangat besar. Proses bimbingan tidak hanya diberikan kepada siswa yang bermasalah saja, melainkan kepada semua individu dalam semua kondisi.[3]
- Prinsip-prinsip Bimbingan dan KonselingBeberapa prinsip dasar yang dipandang sebagai pondasi atau pedoman pelaksanaan bagi pelayanan bimbingan dan konseling. Prinsip-prinsip ini berasal dari konsep-konsep filosofis tentang kemanusiaan yang menjadi dasar bagi pemberian pelayanan bantuan atau bimbingan, baik di sekolah/madrasah maupun luar sekolah/madrasah. Secara umum prinsip-prinsip itu adalah:
- Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua klienPrinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua klien, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah, baik pria maupun wanita, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan daripada penyembuhan (kuratif) dan lebih diutamakan teknik kelompok daripada perseorangan.
- Bimbingan dan konseling sebagai proses individuasiSetiap klien bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan klien dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi fokus sasaran bantuan adalah klien meskipun pelayanan bimbingannya menggunakan teknik kelompok.
- Bimbingan menekankan hal yang positifDalam kenyataan masih ada klien yang memiliki persepsi yang negatif terhadap bimbingan, karena bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi. Sangat berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang.
- Bimbingan dan konseling merupakan usaha bersamaBimbingan bukan hanya tugas atau tangung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala sekolah/madrasah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka bekerja dengan teamwork.
- Pengambilan keputusan merupakan hal yang esensial dalam bimbingan dan konselingBimbingan diarahkan untuk membantu klien agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan mempunyai peranan untuk memberikan informasi dan nasihat kepada klien, yang itu semua sangat penting baginya dalam mengambil keputusan. Tujuan utama bimbingan adalah mengembangkan kemampuan klien untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.
- Bimbingan dan konseling berlangsung dalam berbagai setting kehidupanPemberian pelayanan bimbingan tidak hanya berlangsung di sekolah/madrasah, tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan/industri, lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya. Bidang pelayanan bimbingan pun bersifat multi aspek, yaitu meliputi aspek pribadi, sosial, pendidikan, dan pekerjaan.[4]
- Program Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah/Madrasah
- Jenis Program
- Program Tahunan, yaitu program pelayanan koseling meliputi seluruh kegiatan selama satu tahun untuk masing-masing kelas di sekolah/madrasah.
- Program Semesteran, yaitu program pelayanan koseling meliputi seluruh kegiatan selama satu semester yang merupakan jabaran program tahunan.
- Program Bulanan, yaitu program pelayanan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu bulan yang merupakan jabaran program semesteran.
- Program Mingguan, yaitu program pelayanan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu minggu yang merupakan jabaran program bulanan.
- Program Harian, yaitu program pelayanan konseling yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu. Program harian merupakan jabaran dari program mingguan dalam bentuk satuan layanan (SATLAN) dan atau satuan kegiatan pendukung (SATKUNG) konseling.
- Penyusunan Program
- Program pelayanan konseling disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik (need assesment) yang diperoleh melalui aplikasi instrumentasi.
- Substansi program pelayanan konseling meliputi keempat bidang, jenis layanan dan kegiatan pendukung, format kegiatan, sasaran pelayanan, dan volume/beban tugas konselor.
- Perencanaan Kegiatan
- Perencanaan kegiatan pelayanan konseling mengacu pada program tahunan yang telah dijabarkan ke dalam program semesteran, bulanan serta mingguan.
- Perencanaan kegiatan pelayanan konseling harian yang merupakan jabaran dari program mingguan disusun dalam bentuk SATLAN dan SATKUNG yang masing-masing memuat: (a) sasaran layanan/kegiatan pendukung; (b) substansi layanan/kegiatan pendukung; (c) jenis layanan/kegiatan pendukung serta alat bantu yang digunakan; (d) pelaksana layanan/kegiatan pendukung dan pihak-pihak yang terlibat; dan (e) waktu dan tempat.
- Rencana kegiatan pelayanan konseling mingguan meliputi kegiatan di dalam kelas dan di luar kelas untuk masing-masing kelas peserta didik yang menjadi tanggung jawab konselor.
- Satu kali kegiatan layanan atau kegiatan pendukung konselng berbobot ekuivalen 2 (dua) jam pembelajaran.
- Volume keseluruhan kegiatan pelayanan kegiatan pelayanan konseling dalam satu minggu minimal ekuivalen dengan beban tugas wajb konselor di sekolah/madrasah.
- Pelaksanaan Kegiatan
- Bersama pendidik dan personil sekolah/madrasah lainnya, konselor berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan pengembangan diri yang bersifat rutin, insidental dan keteladanan.
- Program pelayanan konseling yang direncanakan dalam bentuk SATLAN dan SATKUNG dilaksanakan sesuai dengan sasaran, substansi, jenis kegiatan, waktu, tempat, dan pihak-pihak yang terkait.
- Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan KonselingDi dalam jam pembelajaran sekolah/madrasah:
- Kegiatan tatap muka secara klasikal dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan informasi dan lain-lain.
- Volume kegiatan tatap muka klasikal adalah 2 jam per kelas per minggu dan dilaksanakan secara terjadwal.
- Kegiatan tatap muka dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan konsultasi, himpunan data, dan lain-lain.Di luar jam pembelajaran sekolah/madrasah:
- Kegiatan tatap muka dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan orientasi, konseling perorangan, dan lain-lain.
- Satu kali kegiatan layanan konseling di luar kelas/di luar jam pembelajaran ekuivalen dengan 2 jam pembelajaran tatap muka dalam kelas.
- Kegiatan layanan konseling di luar jam pembelajaran maksimum 50%.[5]
Jenis-jenis Pelayanan Bimbingan dan
Konseling di Sekolah dan Madrasah
- Layanan OrientasiSuatu layanan terhadap siswa baik di sekolah maupun di madrasah yang berkenaan dengan tatapan ke depan ke arah dan tentang sesuatu yang baru.
- Layanan InformasiSuatu layanan yang berupaya memenuhi kekurangan individu akan informasi yang mereka perlukan atau usaha-usaha untuk membekali siswa dengan pengetahuan serta pemahaman tentang lingkungan hidupnya dan tentang proses perkembangan anak.
- Layanan Penguasaan KontenSuatu layanan bantuan kepada individu/siswa baik sendiri maupun dalam kelompok untuk menguasai kemampuan atau kompetensi tertentu melalui kegiatan belajar.
- Layanan Penempatan dan PenyaluranUsaha-usaha membantu siswa merencanakan masa depannya selama masih di sekolah dan madrasah dan sesudah tamat.
- Layanan Konseling PeroranganLayanan konseling yang diselenggarakan oleh seorang pembimbing terhadap seorang klien dalam rangka pengentasan masalah pribadi klien.
- Layanan Bimbingan KelompokSuatu cara memberikan bantuan kepada individu melalui kegiatan kelompok.
- Layanan Konseling KelompokLayanan yang mengikutsertakan sejumlah peserta dalam bentuk kelompok dengan konselor sebagai pemimpin kegiatan kelompok.
- Layanan KonsultasiLayanan konseling yang dilaksanakan oleh konselor terhadap seorang pelanggan yang memungkinkannya memperoleh wawasan.[6]Fungsi layanan konselor pendidikan di sekolah:
- Pemahaman, yaitu dipahaminya diri klien, masalah klien, dan lingkungan klien baik oleh klien itu sendiri, konselor, maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan.
- Pencegahan, yaitu mengupayakan tersingkirnya berbagai hal yang secara potensial dapat menghambat atau mengganggu perkembanagn kehidupan individu.
- Perbaikan, yaitu membebaskan klien dari berbagai masalah yang dihadapinya.
- Pemeliharaan dan Pengembangan, yaitu memelihara segala sesuatu yang baik pada diri individu atau kalau mungkin mengembangkannya agar lebih baik.[7]Berdasarkan surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 0433/p/1993, penghargaan jam kerja konselor ditetapkan 36 jam per minggu dengan beban tugas meliputi penyusunan program (dihargai 12 jam), pelaksanaan layanan (18 jam), dan evaluasi (6 jam). Konselor yang membimbing 150 orang siswa dihargai 18 jam, selebihnya dihargai sebagai bonus kelebihan jam dengan ketentuan tersendiri.[8]Berkenaan dengan perencanaan program BK di sekolah dan madrasah, perlu dilakukan dan dipersiapkan hal-hal berikut:
- Study Kelayakan
- Penyususnan program bimbingan
- Penyediaan sarana fisik dan teknis
- Penentuan sarana personil dan pembagian tugas.
- Kegiatan-kegiatan penunjang.Penyususnan program bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah menempuh langhah-langkah sebagai berikut:
- Menentukan karakteristik siswaDi dalam kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi) yang disempurnakan menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), tugas-tugas perkembangan siswa perlu dipertimbangkan dalam penyususnan program BK di tingkat satuan pendidikan. Apabila program BK yang akan disusun adalah untuk tingkat SD atau MI, maka harus memperhatikan karakteristik dan tugas-tugas perkembangan murid SD atau MI, dan seterusnya.
- Penyususnan program.Penyususnan program BK umumnya mengikuti empat pokok yaitu, identifikasi kebutuhan, penyusunan rencana kerja, pelaksanaan kegiatan, dan penilaian kegiatan. Keempat langkah tersebut merupakan suatu rangkaian kegiatan yang sebaiknya dilakukan secara berkesinambungan.[9]
BAB
III
PENUTUP
- KesimpulanBimbingan konseling merupakan serangkaian program layanan yang diberikan kepada peserta didik agar mereka mampu berkembang lebih baik.Berdasarkan surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 0433/p/1993, penghargaan jam kerja konselor ditetapkan 36 jam per minggu dengan beban tugas meliputi penyusunan program (dihargai 12 jam), pelaksanaan layanan (18 jam), dan evaluasi (6 jam). Konselor yang membimbing 150 orang siswa dihargai 18 jam, selebihnya dihargai sebagai bonus kelebihan jam dengan ketentuan tersendiriJenis-jenis Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah
- Layanan Orientasi
- Layanan Informasi
- Layanan Penguasaan Konten
- Layanan Penempatan dan Penyaluran
- Layanan Konseling Perorangan
- Layanan Bimbingan Kelompok
- Layanan Konseling Kelompok
- Layanan Konsultasi
- Saran..................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................DAFTAR PUSTAKAFebrini, Dini. 2011. Bimbingan Konseling. Yogyakarta:TerasHikmawati, Fenti. 2011. Bimbingan Konseling. Jakarta:RajawaliTohirin. 2010. Bimbingan Konseling di Sekolah dan Madrasah (Berbasis Integrasi). Jakarta:PT Raja Grafindo PersadaSoeparman. 2003. Bimbingan Konseling Pola 17. Yogyakarta:UCY Press
[3] Deni
Febrini, op.cit. hlm.13
[4] Deni
Febrini, op.cit. hlm.119
[5] Deni
Febrini, op.cit. hlm.109
[6] Tohirin,
Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah (Berbasis Integrasi),
(Jakarta:PT Raja Grafindo Persada, 2010), hlm.141
[8] Ibid,
hlm.47
[9] Tohirin,
op.cit. hlm.260
Tidak ada komentar:
Posting Komentar